Journalpos,Co.Id,Muba-Bekerja di Daerah Pemilihan Guna Menyerap Aspirasi Daerah dalam Bingkai NKRI,Siska Marleni SE,Selaku Anggota DPD RI Perwakilan Sumatera Selatan
Kamis (4/1/ 2018) Berkunjung ke Desa Bukit Selabu Kecamatan Batang Harileko Kabupaten Musi Banyuasin yang kebetulan menjadi tuan rumah dalam kegiatan itu.
Acara tersebut diwarnai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya serta Mars Muba dan dibuka langsung oleh Nwardi Endang Selaku Camat Batang Hari Leko,dalam sambutannya beliau menyampaiakan rasa syukur dan terimakasih karena acara ini bisa di laksanakan,begitu banyak manfaat dari acara ini bagi kepentingan NKRI.
Selanjutnya Nwardi menambahkan Kepada semua peserta yang hadir beliau juga memberikan penghargaan dalam bentuk ucapan,” Mari manfaatkan pertemuan ini sebagai ajang silaturahmi dan yang terpenting penyampaian aspirasi yang bersifat membangun.
Dalam kesempatan yang sama Darto Selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bukit Sejahtera SP3 menyampaikan ” Kepada Ibu Siska Marleni SE selaku DPD RI tolong bantu kami dengan kekuasaan wewenang yang ibu pegang sekarang.
Kami minta ibu tegaskan kepada instansi ataupun pejabat struktur pemkab agar segera menindak lanjuti Perpres No.88 Tahun 2017 Tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan. Dan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.180 tahun 2017 Tentang Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan Untuk Penyediaan Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).” kata Ketua BPD.
Tambahnya lagi”Kenapa hal ini kami sampaikan.. karena mengingat kami ada 5 desa Transmigrasi tahun 1993 yang sampai sekarang belum mendapatkan Sertifikat Hak Milik atas Lahan Kebun Kami padahal kami Sudah Akad Kredit dengan Perusahaan sejak tahun 2000. Sementara tanaman Kelapa Sawit di kebun kami sudah akan di reflanting sekitar tiga tahun lagi..”
” Kami tidak mendapatkan Sertifikat hak milik atas kebun kami ini karena ternyata Kebun Plasma kami ini berada dalam Hutan Kawasan, menurut hemat kami Perpres dan SK mentri di atas bisa jadi solusi bagi kami.tegas ketua BPD
Sepengetahuan kami bahwa Transimgrasi ini adalah Program nasiaonal, Kenapa penempatan Masyarakat Transmigrasi bisa masuk ke hutan kawasan. Bahkan ada 5 desa. Perusahaan apa yang mendapat HGU nya.
Tentulah ini harus menjadi pemikiran bersama dalam penyelesaiaan. Demi kepentingan Masyarakat,apa lagi Masyarakat sudah merasa membeli Lahan tersebut dari perusahaan dengan mencicil kreditnya bertahun tahun,Jelasnya.
Setelah mendengarkan keluhan dari beberapa perwakilan Masyarakat Siska Marleni SE berjanji akan membantu menindak lanjuti permasalahan ini dengan cara akan segera mengkordinasikan permasalah ini kepada pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin baik ke DPRD, Asisten, Sekda bahkan lansung kepada Bapak Bupati.
Reporter : Reza