Empat Kades Segera di PAW Satu Diantaranya Dipecat Secara Tidak Hormat

Uncategorized132 Dilihat
Journalpos.co.id – OKU Selatan, –Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKU Selatan, Farmadi Haikal, melalui Kasi Penata Desa dan Desa Adat, Zainal Arifin TD, mengatakan akan melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 4 (empat) Kepala Desa.

Kepala Desa yang akan di PAW yakni Kepala Desa Bandar Kecamatan Buana Pemaca, Kepala Desa Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, dan Kepala Desa Tebat Gabus Kecamatan Kisam Tinggi. Ketiga Kepala Desa tersebut di PAW karena mengundurkan diri untuk ikut pencalonan anggota DPRD dan yang ke empat yakni Desa Tenang Kecamatan Kisam Tinggi yang mana Kepala Desanya dipecat secara tidak hormat.

“Empat Kepala Desa tersebut akan segera di PAW. Dari empat Kepala Desa tersebut tiga mengundurkan diri karena ikut serta dalam pencalonan anggota DPRD OKU Selatan dan satu diantaranya Kepala desa tenang diberhentikan secara tidak hormat karena tersandung permasalahan, ungkap Zainal.

Selain itu Zainal juga menambahkan, sesuai dengan surat keputusan dan peraturan Bupati OKU Selatan, No 15 tahun 2015 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Sehubungan dengan hal tersebut PAW empat Kepala Desa tersebut agar segera dilakukan dalam waktu dekat.

Akan tetapi untuk waktu pelaksanaan kemungkinan berbeda. Saat ini susunan panitia pemilihan pergantian antar waktu empat Kepala Desa tersebut sudah terbentuk namun untuk waktu dan tempat belum ditentukan

“Sekarang masih dalam proses, yang jelas sebelum pemilu 2019 pelaksanaan Pergantian Antar Waktu ( PAW ) harus sudah selesai” jelasnya.

Menurut Zainal, PAW dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan tingkat desa. Saat ini untuk empat desa tersebut jabatan pucuk pimpinan desa dipegang oleh penanggung jawab sementara (Pj) yang diambil dari pejabat kantor camat setempat.

“Semoga dalam proses PAW nanti semua pihak dapat bekerja sama dengan baik dan lancar. Selain itu diharapakan juga ke depannya tidak ada lagi Kepala Desa yang diberhentikan secara tidak hormat karena tersandung permasalahan”, tutupnya. (chant)