Journalpos.Co.Id,Muba-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Babat Supat berhasil mengamankan Amin Ali Dapi Bin Ali Amsar (18) Warga Desa Ramba Jaya karna membawa Narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket Jumat (5/1/2018) sekira Pukul 11.45 Wib disimpang rumah makan Belimbing Desa Babat Supat Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin.
Pelaku berhasil diamankan pada saat anggota Reskrim di Pimpin Kanit Reskrim Ipda Sujana sedang melaksanakan KKYD.
Pada saat itu anggota Reskrim menggeledah seorang lelaki yang saat itu sedang berdiri disamping motor tepatnya dijalan Palembang-Jambi depan rumah makan Blimbing Kecamatan Babat Supat,sambil memegang kotak rokok sampoerna.setelah diperiksa didalam kotak rokok sampurna didapati 2(dua) paket kecil shabu.
Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah di amankan di Polsek Babat Supat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Reza