Journalpos.co — Palembang- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi, mengecam keras tindakan seorang oknum bernama Rusdedy yang diduga mengaku sebagai wartawan sekaligus Ketua PWI Sumsel. Pernyataan tersebut disampaikan Kurnaidi di Palembang, Senin Kurnaidi menegaskan bahwa pengakuan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang sah. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi merusak nama baik organisasi serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat maupun di kalangan wartawan.
“Kami mengutuk keras tindakan oknum yang mengaku sebagai Ketua PWI Sumsel. Hal itu tidak benar dan sangat mencederai marwah organisasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa status keanggotaan Rusdedy di PWI sudah tidak berlaku karena masa berlaku kartu anggota telah habis dan tidak diperpanjang. Berdasarkan peraturan dasar dan peraturan rumah tangga organisasi, anggota yang tidak memperpanjang kartu keanggotaan dalam jangka waktu tertentu dianggap telah mengundurkan diri.
“Sesuai PD PRT, jika dalam enam bulan kartu anggota tidak diperpanjang maka yang bersangkutan secara otomatis tidak lagi menjadi anggota PWI,” ujar Kurnaidi.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumsel Ocktap Riady juga menyayangkan adanya oknum yang mencatut jabatan Ketua PWI. Ia menegaskan bahwa organisasi PWI memiliki mekanisme dan aturan yang jelas terkait kepengurusan.
Menurutnya, tidak ada pihak yang dapat mengatasnamakan organisasi tanpa legalitas yang sah.
“Jelas tidak boleh seseorang mengaku sebagai wartawan dan mengaku Ketua PWI Sumsel. Mengaku anggota PWI pun tidak boleh jika tidak memiliki status resmi,” katanya.
Ocktap Riady menambahkan, Dewan Kehormatan akan mencermati persoalan tersebut sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku guna menjaga marwah dan kredibilitas PWI sebagai organisasi profesi wartawan. (rill)












