KPU OKU SELATAN MEMBUKA PEREKRUTAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)

Uncategorized135 Dilihat

Journalpos.co.i -Oku Selatan -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengumumkan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna menyukseskan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten OKU Selatan. Kamis (16-01-2020).

Ketua KPU OKU Selatan Ade Putra Martabaya SH, mengatakan sejak kemarin pengumuman terkait perekrutan PPK dapat diikuti oleh setiap pelamar atau masyarakat yang berminat.

KPU Kabupaten OKU Selatan sendiri membuka lowongan untuk 95 orang PPK dari 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan dalam 1 Kecamatan nantinya akan di ambil 5 Orang PPK.

“Iya kemarin kita mulai mengumumkan terkait perekrutan PPK untuk 19 kecamatan yang ada di OKU Selatan, sedangkan untuk para pelamar batasan usia minimal 17 tahun dan tidak ada batasan usia,”ujar Ade.

Bagi pelamar sebelum memasukan berkas harus terlebih dahulu mendaftar secara online di Website KPU setempat melewati alamat url http://www.kpu-okuselatan.go. id/.

Serta mencetak hasil print dua rangkap dari website tersebut dan untuk pendaftaran dimulai sejak tanggal 18-24 januari 2020.

“Untuk perekrutan PPS akan dilakukan setelah perekrutan PPK selesai,”Pungkas Ade.

Adapun syarat-syarat peserta yang mengikuti perekrutan PPK yakni tidak pernah terlibat dalam Parpol selama 5 tahun terakhir, tidak pernah terlibat dalam tim kampanye Gubernur dan Wali Kota atau Bupati, dan memiliki ijazah SMA sederajat.

Untuk pendaftar juga di utamakan belum pernah menjabat sebagai PPK yang telah dua kali dan tidak pernah diberikan saksi pemberhentian saat menjabat PPK sebelumnya. Dan tidak memiliki ikatan pernikahan sesama penyelenggara pemilu serta persyaratan umum lainnya. (Red)