KETUA DPRD OKU SELATAN YOHANA YUDAYANTI SERAHKAN PRONA KEPADA MASYARAKAT SECARA SIMBOLIS

Uncategorized126 Dilihat

Journalpos.co.id-Okus-Ketua DPRD OKU SELATAN  YOHANA YUDHA YANTI.S.E Menyerahkan 25 sertifikat prona secara simbolis dari lima Kecamatan yang ada di Kabupaten OKU Selatan yaitu Desa Pelangki Kecamatan Muaradua sebanyak 5 Sertifikat, Desa Majar Kecamatan Buay Rawan sebanyak 5 Sertifikat, Desa Tangsi Agung Kecamatan Banding Agung Sebanyak 5 Sertifikat, Desa Simpang Saga Kecamatan Buay Runjung sebanyak 5 Sertifikat, dan Desa Gedung Wani Kecamatan Runjung Agung sebanyak 5 Sertifikat.

Untuk total persil/bidang tanah dari Lima Kecamatan berjumlah 8.304 persil dengan rincian sebagai berikut Kecamatan Muaradua 3.086 persil

Kecamatan Banding Agung 942 persil

Kecamatan Buay Runjung 1.865 persil

Kecamatan Runjung Agung 1.450 persil

Kecamatan Buay Runjung 961 persil

Dalam sambutannya Bupati OKU Selatan sangat menyambut baik dan memberikan apresiasinya, atas terselenggaranya silahturahmi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersama masyarakat Kecamatan Buay Runjung, Runjung Agung, Muaradua, Buay Rawan, dan Banding Agung, yang dilanjutkan dengan  penyerahan sertifikat prona kepada masyarakat di lima Kecamatan secara simbolis.

Bupati menyampaikan bahwasannya kegiatan silahturahmi ini bukan hanya sekedar acara seremonial belaka, namun lebih menitik beratkan kepada aspirasi masyarakat secara langsung dengan cara melihat dan mendengar secara langsung apa-apa kebutuhan masyarakat yang  harus menjadi prioritas dalam upaya pemerintah Daerah mewujudkan rencana pembangunan jangka menegah Daerah Kabupaten OKU Selatan dengan Visi Misi BERSAMA (Bermartabat, Religius, Sejahtera, Aman, Maju, dan Adil).

Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA)  merupakan program strategi Pemerintah yang bertujuan mempercepat proses pendaftaran tanah yang ditujukan bagi kalangan menengah kebawah, secara hukum, dengan adanya bukti sertifikat tanah sesuai dengan sertifikat sehingga mendapatkan perlindungan hukum secara penuh atas kepemilikannya.

Dengan diselenggarakannya penyerahan sertifikat prona ini, merupakan salah satu kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat dalam memperoleh kejelasan hukum atas tanah yang dimiliki.  Hal ini sangat membantu masyarakat terutama untuk bukti kepemilikan sah atas tanahnya.(can/Adv)

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.