Journalpos.co.id-Okus-Buay Runjung, OKU Selatan (05/04) Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B. Commerce hadir langsung pada Acara Silahturahmi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersama masyarakat dalam rangka penyerahan Sertifikat Prona kepada masyarakat Kecamatan Buay Runjung, Runjung Agung, Muaradua, Buay Rawan dan Banding Agung.
Bertempat di Desa Peninjauan Kecamatan Buay Runjung, hadir juga dalam kesempatan ini Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir, SP., M. Si., Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Yohana Yudha Yanti, S. E., Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten OKU Selatan Zamili, P. Tnh., S.H., M.H., Wakapolres OKU Selatan, lima Camat yakni Kecamatan Buay Runjung, Runjung Agung, Buay Rawan, Muaradua, dan Banding Agung.
Pada Kesempatan ini telah diserahkan 25 sertifikat prona secara simbolis dari lima Kecamatan yang ada di Kabupaten OKU Selatan yaitu Desa Pelangki Kecamatan Muaradua sebanyak 5 Sertifikat, Desa Majar Kecamatan Buay Rawan sebanyak 5 Sertifikat, Desa Tangsi Agung Kecamatan Banding Agung Sebanyak 5 Sertifikat, Desa Simpang Saga Kecamatan Buay Runjung sebanyak 5 Sertifikat, dan Desa Gedung Wani Kecamatan Runjung Agung sebanyak 5 Sertifikat.
Untuk total persil/bidang tanah dari Lima Kecamatan berjumlah 8.304 persil dengan rincian sebagai berikut Kecamatan Muaradua 3.086 persil
Kecamatan Banding Agung 942 persil
Kecamatan Buay Runjung 1.865 persil
Kecamatan Runjung Agung 1.450 persil
Kecamatan Buay Runjung 961 persil
Dalam sambutannya Bupati OKU Selatan sangat menyambut baik dan memberikan apresiasinya, atas terselenggaranya silahturahmi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersama masyarakat Kecamatan Buay Runjung, Runjung Agung, Muaradua, Buay Rawan, dan Banding Agung, yang dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat prona kepada masyarakat di lima Kecamatan secara simbolis.
Bupati menyampaikan bahwasannya kegiatan silahturahmi ini bukan hanya sekedar acara seremonial belaka, namun lebih menitik beratkan kepada aspirasi masyarakat secara langsung dengan cara melihat dan mendengar secara langsung apa-apa kebutuhan masyarakat yang harus menjadi prioritas dalam upaya pemerintah Daerah mewujudkan rencana pembangunan jangka menegah Daerah Kabupaten OKU Selatan dengan Visi Misi BERSAMA (Bermartabat, Religius, Sejahtera, Aman, Maju, dan Adil).
Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) merupakan program strategi Pemerintah yang bertujuan mempercepat proses pendaftaran tanah yang ditujukan bagi kalangan menengah kebawah, secara hukum, dengan adanya bukti sertifikat tanah sesuai dengan sertifikat sehingga mendapatkan perlindungan hukum secara penuh atas kepemilikannya.
Dengan diselenggarakannya penyerahan sertifikat prona ini, merupakan salah satu kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat dalam memperoleh kejelasan hukum atas tanah yang dimiliki. Hal ini sangat membantu masyarakat terutama untuk bukti kepemilikan sah atas tanahnya.
(chan/Adv)
Sumber : kominfo okus