Journalpos.Co.Id,Muba – Diakhir pelaksanaan kegiatan operasi zebra yang digelar secara serentak seluruh Indonesia, sat lantas polres Musi Banyuasin telah menilang puluhan kendaraan dalam waktu kurang lebih dua jam. Selasa (14/11/17).
Sebanyak 38 lembar tilang telah diberikan kepada pelanggar dalam kegaiatan yang digelar di Simpang Balai agung kecamatan Sekayu kabupatenmuba.
Kapolres muba melalui kasat lantas Akp. Rio arta yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan kita hari ini melakukan razia gabungan dengan melibatkan instasi lainnya yaitu Dishub, Kejaksaan, Pengadilan dan Polisi militer ditamba personil Polri sendiri yang terdiri dari Sat Lantas, Sie Propam, Sat Reskrim dan Sat Sabhara.
Dalam kegiatan kali ini pelanggar yang kita temukan melakukan pelanggaran langsung kita lakukan persidangan ditempat sesuai dengan kesalahan yang mereka lakukan dan langsung diproses oleh pihak kejaksaan dan pengadilan tanpa harus menunggu jadwal persidangan seperti yang sering kita terapkan pada blangko tilang.
Sebanyak 38 lembar tilang yang sudah disidangkan dalam operasi yang digelar tersebut terdiri dari R2 sebanyak 8 unit, Sim 22 buah dan Stnk 8 lembar.
Dalam kegiatan tersebut juga ditemukan pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam yang tidak sesuai dengan prosesinya, yang selanjutnya penanganannya diserahkan kepolsek sekayu guna penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Reza