Journalpos.Co.Id,Muba – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Dikbud) Kabupaten Musi Banyuasin(Muba) Drs, Syafaruddin menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah, Guru SD, Guru SMP, Guru SMA dan SMK baik Negeri maupun Swasta di Muba. Untuk tidak melakukan pungutan liar(pungli) yang tidak sesuai dengan peraturan yang sah.
Dimana dalam himbauan Kepala Dikbud Muba Drs, Syafaruddin mengatakan bahwa. Jangan ada pungutan yang tidak sesuai dengan peraturan baik ke murid, orang tua wali maupun guru-guru lainnya, segera salurkan penggunaan dana bos dan dana-dana lainnya sesuai peruntukkannya berdasarkan peraturan yang berlaku, semua urusan di sekolah, UPTD dan Dikbud Kabupaten Muba tidak memerlukan dana kecuali ada pedoman dan peraturan yang sah, serta tidak ada pemotongan/ pengurangan honor, insentif, tunjangan sertifikasi dan lain-lain di luar ketentuan sah yang berlaku.
Kepala Dikbud Kabupaten Muba Drs, Syafaruddin, selasa(14-11-2017) kepada wartawan mengatakan.
“Di Bulan Februari yang lalu kami sudah memberikan surat edaran berupa himbauan. Untuk tidak melakukan pungutan liar/pemotongan honor atau yang lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang sah,” ujarnya, seraya menambahkan pihaknya akan sangat tegas bahwa Dikbud Muba tidak untuk melakukan pungli.
Serta, “Bila ada yang mengatasnamakan lembaga atau pribadi dan keluarga besar Dikbud untuk melakukan pungli. Segera laporkan ke pihak yang berwajib, ” tegas Kepala Dinas.
Reporter : Reza