Journalpos.Co.Id,Muba – Polsek Babat supat mengamankan pelaku pencurian buah kelapa sawit milk H. Arif (50) warga dusun I pasar sungai lilin kecamatan Sungai lilin kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pukul 16.30 wib jum’at (03/11)
Rusli Hadi (35) Pelaku Pencurian berhasil diamankan oleh Warga Desa Supat Induk Dusun 5 Kecamatan Babat supat kabupaten Muba ketika dirinya sedang memanen buah kelapa sawit milik korban bersama ketiga rekan nya Enal, Arma’at dan Ma’at yang sempat melarikan diri.
Kapolres Muba melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Zanzibar Menerangkan bahwa benar adanya penangkapan pelaku pencurian buah kelapa sawit oleh warga masyarakat, dan kita sudah terima laporan nya dengan Nomor Laporan : LP/ B-37 / XI/ Sumsel/ Res Muba / sek bs tanggal 03 november 2017.
Lanjut Zanzibar,”Saat ini pelaku Hadi berikut barang bukti tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1,5 ton, sepeda motor honda supra x dengan nopol BH 5356 FC warna biru, sepeda motor honda revo tanpa plat nomor, dua bilah egrek dan sebilah parang sudah kita amankan di polsek, dan untuk ketiga teman pelaku Enal, Arma’at dan Ma’at saat ini masih dalam pengejaran.
Untuk tersangka sendiri sudah kita amankan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan akan kita kenakan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 undang undang KUH pidana,Pungkasnya.
Reporter : Reza