Journalpos.Co.Id ,Muba – Satres Narkoba Musi Banyuasin berhasil mengungkap kasus narkoba dengan pelaku Sdr. Agustam warga Kampung Ogan Jalan Lintas Sekayu – Babat Toman Kel. Balai Agung kec. Sekayu Kab. muba, kamis (26/10 2017) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kontrakan nya.
Sebelumnya polres Muba mendapatkan Informasi dari warga bahwa di rumah kontrakan nya itu sering digunakan untuk transaksi narkotika. atas informasi tersebut dilakukan penggerebekan.
Agustam diamankan beserta seorang teman nya dengan barang bukti (Empat) Paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat 0,74 (Nol koma Tujuh Empat) gram. 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna dan 1 (satu) lembar kertas timah bekas rokok.
Diduga paket Shabu tersebut dijual dengan harga per paket adalah Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah).Tersangka dan barang bukti kini diamankan Polres Muba guna Proses Sidik Lebih Lanjut. (Reza)