BATURAJA – Pembagian obat kaki gajah yang di lakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Bidan Desa dan Kader Posyandu di setiap Desa/Kelurahan, harus benar – benar di perhatikan penggunaannya.
Hal ini ditegaskan Kadinkes OKU H Suharmasto agar dalam penggunaannya tidak salah sasaran, khususnya anak umur di bawah 2 tahun.
“Kita himbau masyarakat agar memperhatikan penggunaan obat kaki gajah ini, jangan sampai termakan anak di bawah umur 2 tahun, “kata Suharmasto pada Rabu (4/10).
Larangan bagi anak dibawah umur ini lanjut Suharmasto, mengingat ketahanan tubuh anak si bawah umur belum cukup kuat untuk mengkonsumsi obat tersebut,”oleh karena itu bagi petugas yang di lapangan agar mensosialisasikan kepada masyarakat, jangan sampai termakan oleh anak di bawah umur, “jelas pria berkaca mata ini.
Sosialisasi dan pembagian obat kaki gajah ini kata Suharmasto, untuk mengantisipasi dan mencegah penularan penyakit kaki gajah.
Selain itu, pihaknya menghimbau masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah berkembangnya nyamuk yang menularkan virus Folariasis.
“Pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk menjaga kesehatan, dan peran serta masyarakat sangat lah di butuhkan, “pungkasnya. (Ita).