Pemkab OKU Selatan Ikuti Peluncuran Perpres Nomor 67 tahun 2021 Tentang Penanggulangan TBC

Uncategorized133 Dilihat

Journalpos.co.id – OKU Selatan – Mewakili Bupati OKU Selatan Popo Ali.,M.B.Com. Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Arson Abadi, SKM.,M.Si. mengikuti Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tubelculosis secara Virtual di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Selatan, Kamis (19/08/2021).

Sebelum puncak acara peluncuran, disampaikan beberapa dukungan arahan dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin yang menyampaikan bahwa TBC menimbulkan dampak negatif yang mempengaruhi kesehatan warga.

“Indonesia negara tertinggi kedua di dunia dalam jumlah pengidap TBC, dan ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama untuk menurunkan angka ini. Kami mengajak segenap masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi menanggulangi TBC sehingga di tahun 2030 dapat mengeliminasi TBC,” kata Menkes.

Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si mewakili Menteri Dalam Negeri mendukung penuh peluncuran Perpres ini dengan menekankan peran pemerintah daerah dalam memerangi TBC.

“Komitmen peran pemerintah daerah dalam penanganan TBC salah satunya dengan memberikan dukungan anggaran, pemenuhan sumber daya manusia di bidang kesehatan yang mumpuni dan menetapkan strategi akses pelayanan kesehatan dlm mengatasi TBC,” ungkapnya.
Menteri PPN/Bappenas Dr. (H.C) Ir. H. Suharso Monoarfa mengajak seluruh stakeholder untuk berlari dengan cepat agar tahun 2030 dapat mengeliminasi TBC.

“Terbitnya perpres ini sebagai komitmen pemerintah untuk dapat merdeka dari TBC di tahun 2030. Mari kita bersama – sama bergotong royong dan bahu membahu memerangi TBC dan juga pandemi – pandemi lainnya,” ajak Suharso

Sementara itu, Menko PMK RI Prof. Dr. Muhadjir Effendy, MAP dalam sambutan pengarahannya menyampaikan bahwa terbitnya perpres ini sebagai hadiah ulang tahun kemerdekaan Ke-76 RI.

“Hadiah kemerdekaan Ke-76 RI tidak hanya perpres ini, tapi ada satu lagi Perpres No 72 Tahun 2021 yaitu tentang penanganan stunting. Dua – duanya sangat strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen bapak Presiden untuk lebih memperhatikan dan lebih fokus dng pembangunan SDM. Mari kita bahu membahu dan bergotong royong meningkatkan komitmen semua pihak dan tumbuh bersama untuk Indonesia tangguh menanggulangi tuberkulosis,” harapnya.

Peluncuran ditandai dengan Toss TBC oleh seluruh peserta secara virtual yang kemudian dilanjutkan dengan webinar untuk pendalaman materi.

Mendampingi Staf Ahli, dalam kesempatan ini turut hadir Kepala Bidang pengendalian dan pemberantasan penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan Marlis Abadi, SKM.,M.M. dan Perwakilan Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan.(chant)

Sumber : Diskominfo OKU Selatan