Journalpos.co.id OKI, Pada Hari Rabu (20/09/17) sekitar Pukul 11.00 WIB, bertempat di Lapangan Desa Tanjung Aur Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) diadakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa (kades).
Acara ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKI Nomor 11 Tahun 2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa serentak dan pemberhentian kepala desa.
Hadir dalam acara pelantikan ini, antara lain Bupati OKI H. Iskandar SE, Camat Jejawi Hj. Aryanti, STP, MM, beserta jajarannya, danramil Jejawi, kapolsek Jejawi, para perangkat desa dan staf, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun keluarga pamong desa yang baru dilantik.
Adapun lima 5 kades yang dilantik bersamaan dalam Kecamatan Jejawi antara lain, Kades Tanjung Aur Jumenang, Kades Talang Cempedak Bunyamin, Kades Lubuk Ketepeng Ny. Ningsih, Kades Pedu Idrien Panduwinata dan Kades Jejawi Zulkarnain.
Saat itu, Bupati OKI H.Iskandar SE, mngatakan bahwa dirinya berharap dalam upaya mempercepat pembangunan desa, terutama di wilayah Bumi Bende Seguguk ini, agar seluruh kepala desa dapat menentukan arah pembangunan desa dan menjalankan semaksimal mungkin anggaran dana desa, yang sesuai dengan manfaat untuk membangun desa yang dipimpinnya.
Setelah selesai acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, seluruh jajaran kades yang baru berfoto bersama sama dengan seluruh jajaran pejabat pemerintah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang menghadiri pelantikan tersebut. (Dayat / zaini)