Journalpos.Co.Id,OI-Suhartini Warga Desa Rt I Rw I Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir diduga Merasa telah dizolimi oleh Oknum Oknum Pemerintah Setempat.
Suhartini menuntut haknya,yang mana pada tahun 2016 sekitar bulan Agustus yang lalu Suhartini telah mengikuti Pemilihan calon kepala desa,di desa kumbang ilir Kecamatan kandis kabupaten ogan ilir, sumatera selatan.
Namun sangat di sayangkan pemilihan tersebut tampaknya kurang fear,karena mata pilih Suhartini pada saat itu sudah dua mata pilih melebihi calon calon kepala desa yang lain, namun perolehan dua suara tersebut dianggap panitia tidak sah akibatnya terjadi lah Draw.
Yang menjadi pertanyaan berselang beberapa waktu panitia pemilihan calon kepala desa memutuskan Umar Dani salah satu calon kades sebagai pemenang pada pemilihan kepala desa dengan alasan, Umar Dani memiliki nilai lebih dari calon calon kades yang lain saat mengikuti tes propertest.
Merasa dicurangi Suhartini mengambil inisiatif untuk mengadukan masalah tersebut lewat Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang. dari hasil sidang tersebut pengadilan memutuskan Suhartini menang.
Merasa tidak puas dengan hasil keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha(PTUN) Palembang tergugat saudara Umar Dani dan PLT Bupati Ogan Ilir pada saat itu Ilyas Panji Alam melakukan Banding di pengadilan TinggiTata Usaha (PTUN) Medan, dan hasil PTUN di medan sama tetap memenangkan gugatan Suhartini.
akan tetapi hasil keputusan PTUN baik di Palembang dan di medan diduga tidak diindakan oleh Dinas pemberdayaan masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Ogan ilir dan PLT Bupati ogan ilir Ilyas Panji Alam karena hingga saat ini yang menjadi kepala Desa Kumbang Ilir Sdr Umar Dani.
Ditempat terpisah Suhartini Selaku Pemenang Gugatan saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan,”saya sudah dua kali menghadap M Ilyas Panji Alam Selaku Bupati Ogan Ilir guna meminta keadilan tentang permasalahan tersebut, jawaban M Ilyas Panji Alam akan kita bantu tetapi hingga saat ini tidak ada kejelasan dan Sdr Umar Dani tetap menjalankan tugas selaku kepala Desa Kumbang Ilir Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir.
Lebih lanjut Suhartini berharap kepada Pihak Bupati Ogan Ilir Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk lebih bijaksana dalam menyikapi hal ini,jangan terlihat tebang pilih karena saya juga warga Negara Indonesia,tegas Suhartini.(Reza)