Kebakaran di HP Muara Medak Masih Terjadi, Aparat Gabungan Masih Terus Berupaya Padamkan Api

Dalam Penyidikan gakum dan Polda Sumsel,Api berasal dari HGU PT. TESIKO,

Muba, Uncategorized72 Dilihat

Journalpos.co —MUBA – Kebakaran Hutan dan lahan di wilayah Hutan Produksi Lalan Mendis, di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin saat ini masih terus terjadi. Aparat gabungan yang terdiri dari, UPTD KPH WIlayah 2 Lalan Mendis, Manggala Agni, BPBD Muba, Koramil, Polsek dan Kelompok Masyarakat peduli api dan dari pihak perusahaan masih berjibaku memadamkan api.

Kepala UPTD KPH Wilayah II Lalan Mendis, Amiril, S. Hut saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kalau saat ini api yang membakar lahan Hutan Produksi (HP) di kawasan desa Muara Medak belum bisa dipadamkan. Namun demikian pihaknya bersama aparat gabungan masih terus melakukan upaya pemadaman dan upaya penyekatan api.

“Petugas gabungan masih terus berupaya memadamkan api. Diakuinya, kondisi api saat ini terus meluas, karena lahan yang terbakar merupakan lahan gambut, sementara di lokasi sulit untuk mendapatkan air,” katanya

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk mengatasi kesulitan air untuk pemadaman api, saat ini sudah ada pembuatan sumur bor di lokasi medak, persisnya di lokasi trans Lampung. Menurutnya sumur bor itu dibuat oleh aparat TNI dari Koramil Bayung Lincir.

“Saat ini sumur bor yang dibuat TNI sudah beroperasi, material air yang digunakan untuk memadamkan api diambil dari sumur bor itu,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, Amiril berdasarkan hasil penyelidikan, api yang membakar hutan produksi di desa Muara Medak berasal dari PT Tesiko yang membuka lahan dan menjalar ke kawasan hutan produksi di desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lincir, kabupaten Musi Banyuasin.

“Penyelidikan penyebab kebakaran hutan produksi di Muara Medak sudah dilakukan oleh Gakum kementerian dan Polda Sumsel. Saat ini sudah ada dari pihak perusahaan dan masyarakat yang diperiksa petugas Gakum dan Polda Sumsel. Mudah – mudahan dalam waktu dekat penyidikan bisa dirampungkan dan penetapan tersangka bisa dilakukan,” katanya. (Tim)