Journalpos.co.id – Muaradua (12/08) Dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda OKU Selatan H. Hermansyah Said, S.Ip. Laporan Antara Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) Perkotaan Muaradua, berlangsung melalui Video Conference, Kamis (12/08/2021).
Bertempat di Aula Video Conference Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Selatan, dijelaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2021-2040, pada rencana struktur ruang RTRW Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, PKL adalah perkotaan Muaradua, maka dibutuhkan penyusunan RDTR dan Perkotaan Muaradua sebagai alat Pengedalian dan Perizinan Kawasan.
Asisten II dalam sambutannya menyampaikan fungsi dari RDTR adalah salah satu pengendalian ruang acuan dalam penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) pada kawasan yang ada di Perkotaan Muaradua, yang mana ruang lingkupnya meliputi Kecamatan Muaradua dan sebagian masuk di Kecamatan Buay Rawan.
RDTR dan PZ Perkotaan Muaradua disusun dengan maksud sebagai acuan untuk kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur dalam RTRW, sebagai acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang, dan sebagai acuan penerbitan izin pemanfaatan ruang.
Sedangkan untuk fungsi RDTR Perkotaan Muaradua diantaranya, untuk Pengendalian Mutu, Acuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Acuan Pengendalian, Acuan Izin, dan Acara RTBL.
Ruang Lingkup Kawasan Perkotaan Muaradua berada di Kecamatan Muaradua dan Kecamatan Buay Rawan, saat ini kawasan Perkotaan Muaradua berpusat pada wilayah administrasi Kecamatan Muaradua. Kawasan Perkotaan Muaradua sendiri memiliki luas 4.564,89 Ha, bagian sisi utara pada administrasi Kecamatan Muaradua seluas 2.342,76 Ha dan bagian sisi selatan pada administrasi Kecamatan Buay Rawan seluas 2.222,14 Ha.
Seperti yang disampaikan oleh Asisten II, perkembangan perkotaan akan mengarah ke Kecamatan Buay Rawan karena sudah berdiri beberapa fasilitas diantaranya Gardu Induk, RSUD Muaradua, dan mungkin akan ada fasilitas lainnya. Termasuk juga pembangunan Stadion oleh CSR PTBA.
Dalam kesempatan ini turut hadir Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas PMPTSP, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.(chant)
Sumber : Diskominfo OKu Selatan