Journalpos.co.id-PALEMBANG-Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran (TA) 2017 oleh Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi sumatera Selatan akhirnya rampung.
Hal ini ditandai dengan serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari pihak BPK kepada Pemerintah Kabupaten OKU selatan. Dalam penyerahan ini Di terima langsung oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali M B Commerce dan Ka DPRD Yohana Yuda Yanti di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan senin (28/5)
Di hadapan Para Bupati Walikota dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kota, para kepala BPKAD, para inspektorat, beserta undangan lainnya Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Bapak H. Maman Abdulrahman mengatakan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut di ukur dari sesui setandar laporan akuntasi Pemerintah kepada Kabupaten Kota dan sesuai standar pencapaian.
Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah daerah ini merupakan tugas dari Badan Pemeriksa Keuangan, keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara Team BPK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota, kami akan terus meminta masukan kepada pemerintah daerah demi kepentingan pelaksaan tugas tim BPK, sehingga Pemeriksa keuangan akan lebih baik lagi sesuai visi misi BPK yang berkulitas dan bermanfaat.(Rils/Red)