Jambret Kalung Emas Pelajar Diamankan

Uncategorized128 Dilihat

Journalpos.Co.Id,Muba – Indra Syaputra (18) yang masih berstatus pelajar. Merupakan warga Desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Muba berhasil diamankan Kepolisian Sektor(Polsek) Babat Toman, Minggu(07-01-2018) sekitar Pukul 16: 30 Wib. Dia diamankan lantaran telah melakukan penjambretan 1 Suku Kalung Emas di Jalinteng Desa Karang Waru Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Muba kepada korban Marsina (16) warga Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman.

Penangkapan pelaku Indra (18) sendiri dikarenakan korban Marsina (16) mengenali pelaku. Usai korban melaporkan kejadian penjambretan di Polsek Babat Toman LP No:B/07/I/2018/Sumsel/Muba/Sek Babat tanggal 07 – Januari 2018.
Saat itu, Korban Marsina (16) usai melaporkan kejadian penjambretan. Dimana saat melintas di Jalinteng Desa Karang Waru Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Muba korban melihat dan mengenali pelaku. Sehingga korban melaporkan ke pihak Kepolisian.

Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim, SIK,(08-01-2018) mengatakan bahwa. ” Kemarin anggota kita berhasil mengamankan Indra Syaputra (18) berstatus pelajar. Merupakan pelaku penjambretan kepada korban bernama Marsina (16). Sehingga korban mengalami kehilangan dan kerugian 1 Suku Kalung Emas, “.

Lebih lanjut, adapun kronologis kejadian.
Pada hari Minggu tanggal 7 Januari 2018 pukul 16.30 wib. Di Jalinteng Desa Karang Waru Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Muba telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan/jambret.

Yang dilakukan oleh pelaku Indra Syaputra Bin Irawan bersama temannya Hengki Bin Amrina (melarikan diri). Terhadap korban Marsina Binti RODI dengan cara pada korban bersama temannya Sindi Anora. Saat itu sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba pelaku yang datang dari arah belakang menarik kalung emas milik korban bermotif bambu seberat 1 suku. Yang berada di leher korban yang mengakibatkan korban hampir terjatuh.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Babat Toman. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adapun barang bukti berupa 1 Suku Kalung emas dan 1 unit sepeda motor Yamaha MX No Pol BG 5019 BAA yang digunakan pelaku untuk menjambret, ” ungkap Kapolres.

Reporter : Reza