Journalpos.Co.Id,Muba – Dua orang Pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada hari selasa tanggal 02 januari 2018 yang lalu sekitar pukul 19.30 wib.Di Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung lencir Kabupaten Musi Banyuasin telah menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir.
Kedua pelaku Bayu Saputra alias boncel (20) dan Haifis (21) menyerahkan diri Ke Polsek Bayung lencir pada hari kamis 04/01) kemarin dengan diantarkan oleh kepala desa dan kepala dusun bayat ilir.
Kejadian bermula pada hari selasa 02 januari 2018 sekitar pukul 19.30 di Desa Pangkalan Bayat ketika pelaku Bayu saputra mencari keberadaan anggi dikediaman nya namun di hadang korban minyoga yang kebetulan tetangga sdr anggi.
Merasa dihalangi dengan cara dimarahi, pelaku tidak terima dengan perbuatan korban, dan tak lama pelaku Bayu alias Boncel datang kembali ke Desa Pangkalan Bayat bersama rekan nya dan menemui korban minyoga dan langsung menikam korban dengan menghunuskan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk dibagian bawah dada sebanyak 2 luka tusuk, 1 luka tusuk pada kaki bagian sebelah kiri, dan 1 luka tusuk pada bagian punggung sebelah kanan.
Sekira pukul 20.30 wib korban sempat dilarikan ke RSUD Bayung lencir dalam keadaan kritis, namun pada tanggal 3 januari sekira pukul 00.30 wib korban meninggal dunia.
Kapolsek Bayung lencir Akp Novan Dwi Putra SH Membenarkan adanya kejadian tersebut ia menerangkan bahwa pihaknya bersama Kades dan Kadus desa bayat ilir telah melakukan mediasi dengan keluarga pelaku dan menghimbau agar pelaku menyerahkan diri ke Polsek bayung lencir, dan pada hari kamis kemarin akhirnya kedua pelaku menyerahkan diri ke Polsek Bayung lencir.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku sudah kita amankan di Polsek Bayung lencir untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,Pungkasnya.
Reporter : Reza