Kantongi 31 Butir Inex,Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi

Uncategorized125 Dilihat

Muba,JP- Dua Pelaku Pengedar Narkotika jenis Inex, Evandri (33) dan Egi Sandra(18) Jum’at (08/12) berhasil diamankan Anggota Polsek Babat Toman di lingkungan 3 Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.

Pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Babat toman bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa ada pelaku yang diduga sedang membawa narkotika jenis inex.

Dari informasi tersebut, jajaran Polsek Babat Toman melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, Pada saat pelaku bersama seorang temannya sedang makan pecel lele di pinggir jalan lingkungan 3 kelurahan Babat kecamatan Babat toman.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan 31 butir diduga narkotika jenis inex warna coklat merk KK yang disimpan pelaku didalam bungkus rokok sampoerna.

Kapolres Muba Melalui Kapolsek Babat Toman Akp Heri Hurairo, Menerangkan bahwa pelaku sudah diamankan di Polsek Babat Toman berikut barang bukti diduga narkotika jenis inex sebanyak 31 butir, uang tunai sebanyak Rp. 3.400.000, satu unit hand phone merk samsung, satu unit handphone merk LG, dan sebilah pisau,untuk pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) undang undang RI nomor 35 tahun 2009.

Reporter : Reza