Journalpos.Co.Id,Muba – Beberapa pekan bersembunyi menghindari dari kejaran polisi, akhirnya Dery Firmansyah (19) berhasil diamankan unit reskrim polsek sekayu, Jum’at (1/12/17).
Dery Firmansyah yang merupakan warga Desa Muara Teladan Kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin diamankan berdasarkan hasil penyelidikan yang diduga terlibat dalam aksi pencurian pipa Ac di Gedung Darma Wanita kecamatan Sekayu kabupaten muba yang merupakan aset milik pemkab muba.
Kapolres Muba Melalui kapolsek Sekayu Akp Hidayat amin SH. Menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 23 Oktober 2017 sekira pukul 23.00 wib di gedung darma wanita kec sekayu.
Dengan cara pelaku menaiki pagar gedung lalu memotong 6 buah pipa ac yang terpasang tersebut yang pada saat itu belum diketahui siapa pelakunya, atas kejadian tersebut pihak pemda mengalami kerugian lima juta rupiah berdasarkan laporan yang kita terima dipolsek sekayu melalui Rohimin selaku pengelola gedung tersebut.
Barulah pada jum’at, 01 desember 2017 sekira pukul 23.15 wib anggota unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit reskrim polsek sekayu Ipda Hermanto melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang duduk di pinggir jalan desa muara teladan kec.sekayu dan membawanya kepolsek.
Pada saat dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa iannya telah melakukan pencurian pipa ac digedung darma wanita tersebut bersama dengan dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran oleh unit reskrim kita dan pelaku saat ini sudah kita amankan dipolsek yang akan kita jerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 3,4,5 kuhpidana.
Reporter : Reza