Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terapkan pola baru jam layanan,agar lebih meningkatkan pelayanan bagi peserta didik juga masyarakat pemustaka pada umumnya
Biasanya Jam layanan dimulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB,sekarang akan kita tambah dua jam menjadi pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, Penambahan jam layanan ini bertujuan agar peserta didik dapat menyesuaikan jam tambahan belajar mereka di sekolah,sehingga anak-anak masih sempat mengunjungi perpustakaan pada sore hari,dan dapat menyelesaikan tugas-tugas pekerjaan rumah ataupun mencari sumber informasi Ilmu Pengetahuan Teknologi (Iptek) dan menambah wawasan mereka.
Demikian disampaikan Sekretaris DPK Kabupaten Muba, Apriadi SSos saat diwawancarai, Kamis (2/11/2017). “Pola baru jam layanan ini mulai diberlakukan pada pertengahan bulan Nopember 2017, dan insyaallah akan berlanjut efektif ditahun berikutnya, “jelasnya. Apriadi juga menjelaskan kegiatan ini merupakan implementasi proyek perubahan Diklatpim lll angkatan V tahun 2017, yang menggagas pola layanan baru dengan penambahan jam layanan perpustakaan, yang nantinya diharapkan meningkatkan kinerja layanan perpustakaan yang bertujuan meningkatkan minat baca masyarakat.
Reporter : Reza