Pasal Hutang Berujung Nyawa

Uncategorized141 Dilihat

Journalpos.Co.Id,Sekayu — Sungguh Naas Nasib Dwi Priyono (35) Warga Desa Supat Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin lantaran belum bisa membayar hutang sebesar Rp.500.000,- Dwi Priono (35) harus meregang nyawa ditangan temannya sendiri.

Kejadian tragis ini terjadi sekira pukul 02.00 senin (30/10) kemarin tepatnya didepan rumah Wasik,Warga Dusun 1 Desa Supat Induk Kecamatan Batsu, korban menderita 1 liang luka tusukan di dada sebelah kanan akibatnya korban meregang nyawa.

 

Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIk melalui Kapolsek Babat supat Iptu Zanzibar SH menjelaskan setelah mendapatkan informasi masyarakat, anggota langsung meluncur ke Tkp.

“Kita sudah melakukan olah Tkp dan membantu mengevakuasi korban bersama masyarakat ke RS Sungai Lilin, kita mencurigai satu orang yang diduga pelaku yakni Amer yang merupakan teman korban sendiri” Jelas Zanzibar saat dihubungi Selasa (31/10)

Selanjutnya anggota Polsek Batsu yang diback Up Unit Pidum Polres Muba melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan melakukan beberapa kali penggerbekan ditempat berbeda.

“Kita sudah lakukan penggerbekan di rumah orang tuanya dan dikediaman pamannya tetapi terduga pelaku tidak ditemukan. Hingga akhirnya saya melalui keluarganya menghimbau agar terduga pelaku untuk segera menyerahkan diri” Jelasnya.

“Sekira pukul 21.30 Wib, Amer didampingi Kades Supat Induk Hartono dan Keluarga menyerahkan diri ke Polsek Batsu. Saat dimintai keterangan penusukan tersebut diduga karena motif hutang yang mana korban memiliki hutang kepada pelaku sebanyak Rp. 500 ribu Rupiah” Jelasnya.

Laporan tersebut tertuang dengan nomor laporan LP/B- 36 /X/2017/SUMSEL/MUBA/SEKBS TGL 30-10-2017. Untuk kepentingan lebih lanjut tersangka dan barang bukti berupa sebilah pisau diamankan di Polsek Batsu.

Reporter : Reza