Polres Muba Amankan 2 Pelaku Pembobol Gudang Damkar PT Hamita Utama Karsa

Uncategorized143 Dilihat

Journalpos.co.Id-Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

 

Pada hari Sabtu (28-10-2017) sekira pukul 03.00 Wib di Pos 1 Kebun PT. Hamita Utama Karsa Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka : Yafrinianda Bin Yasrif Bin (24) pekerjaan Security PT. Hamita, Alamat Dusun 1 Desa Petaling Kecamatan Lais Kabupaten Muba.

Kemudian pukul 03.30 Wib di Pos 3 Kebun PT. Hamita Utama Karsa, Desa Tenggulang Jaya Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba kembali di lakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya yakni Lucky Juni Saputra Bin Mariyo (20), Pekerjaan Security PT. Hamita, Alamat Jl. Palembang Betung RT. 023 RW. 001 Kelurahan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Keduanya ditangkap berdasarkan surat laporan : LP/B-1247/X/2017/Sumsel/Res Muba, tanggal 24 Oktober 2017. Tempat kejadian Gudang perlengkapan damkar Kebun PT. Hamita Utama Karsa Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat-Muba, dengan korban PT. Hamita Utama Karsa (perusahaan perkebunan kelapa sawit di desa Tenggulang Kec. Babat Supat) dengan barang bukti 3 (tiga) unit teropong siang.

kronologis kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2017, sekira pukul 14.30 Wib digudang damkar PT. Hamita Utama Karsa telah terjadi pencurian berupa 3 Unit teropong barang milik perusahaan dengan cara pelaku masuk kedalam gudang dengan membuka kunci.

Selanjutnya pelaku mengambil 3 unit teropong tersebut dan barang tersebut di ketahui hilang oleh staf saat melakukan pengecekan barang inventaris damkar tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.200.000,- dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polres muba.

Setelah di lakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut dan didapati keberadaan tersangka,maka tim buser polres muba melakukan penangkapan didua tempat berbeda di pos jaga PT. Hamita Utama Karsa saat kedua tersangka sedang melaksanakan tugas jaga malam.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Muba guna proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Reza