Ketua DPRD dan Pjs Bupati Tandatangani Plafon Anggaran Sementara APBD OKU Selatan 2021

Uncategorized131 Dilihat

Journalpos.co.id – OKU Selatan ,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, gelar rapat paripurna masa sidang pertama tahun 2020/2021 dalam rangka pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2021 dan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021.

Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD kabupaten OKU Selatan dengan agenda, mendengarkan pendapat akhir fraksi DPRD, pembayaran rancangan nota kesepakatan bersama dan keputusan DPRD, penandatanganan nota kesepakatan bersama dan surat keputusan.

Enam fraksi yang ada di DPRD OKU Selatan menyampaikan pendapat akhirnya melalui masing-masing juru bicaranya menyatakan menerima dan menyetujui rancangan KUA dan PPAS APBD untuk dijadikan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2021.

Selain itu ke 6 fraksi juga menyetujui dan sepakat tentang rancangan program pembentukan peraturan daerah, untuk dijadikan program pembentukan peraturan daerah kabupaten OKU Selatan tahun 2021.

Usai penyampaian pendapat akhir dari enam fraksi, dilanjutkan dengan pembacaan rancangan nota kesepakatan dan rancangan keputusan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan.

Setelah diterima dan disetujui oleh Fraksi-fraksi, maka ditetapkan sebagai nota kesepakatan bersama dan keputusan DPRD. Selanjutnya dilaksanakan Penandatangan oleh Pjs. Bupati OKU Selatan dan Ketua DPRD OKU Selatan, yang didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan dan Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan.

Pjs. Bupati OKU Selatan Hj Nora Elisa dalam sambutannya mengucapkan “Alhamdulillah atas rembuk, saling isi dan memahami serta keterbukaan yang mewarnai setiap tingkat pembahasan antara pemerintah dan DPRD Kabupaten OKU Selatan, hari ini dapat ditandatangani nota kesepakatan bersama kebijakan umum dan PPAS APBD tahun anggaran 2021,” ucap Pjs. Bupati.

Nora Elisa juga menyakini program dan kegiatan yang tertuang dan disepakati bersama, merupakan program prioritas pilihan yang mampu menggerakkan roda pemerintahan kabupaten OKU Selatan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. (#)