BUPATI OKU SELATAN BERSAMA BULOG TANDATANGANI KESEPAKATAN SERTA KETUA KORPRI BERIKAN BANTUAN 50 JUTA MELALUI GUGUS TUGAS UNTUK PENANGGULANGAN DAMPAK COVID-19 DI KAB OKU SELATAN

Uncategorized23 Dilihat

Journalpos.co.id – Muaradua (28/04 )Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com. sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangulangan Covid-19 Kabupaten OKU Selatan pimpin langsung Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dengan Perusahaan Bulog Kantor Cabang OKU terkait pemenuhan ketersediaan Kebutuhan pokok di Kabupaten OKU Selatan selama masa Pandemi Covid-19, Selasa (28/04/2020).

Rapat yang digelar di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten OKU Selatan ini juga diisi dengan penyerahan bantuan Korpri oleh Ketua Korpri Kabupaten OKU Selatan H. Romzi, S.E.,M.Si. kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten OKU Selatan.

Rapat yang juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati OKU Selatan, Ketua DPRD, Forkopimda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD dan Para Camat ini, merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan dan begaimana menanggulangi dampak yang terjadi di masyarakat dari adanya wabah Covid-19.

Ketua Gugus Tugas dalam kesempatan ini menyampaikan apresiaai dan penghargaan kepada petugas dan semua pihak yang ada lapangan, yang mana telah satu bulan lebih bertugas dengan baik dan efektif melindungi masyarakat dalam penyebaran Covid-19 yang masuk ke OKU Selatan. “kita berharap dan berdoa untuk kawan-kawan yang bertugas siang dan malam di posko-posko gugus tugas, agar senantiasa sehat dan semangat. Terima kasih untuk semua petugas lapangan TNI, Polri, Tim Gugus Tugas, Pol PP, Dishub, dan para pahlawan Tim Medis OKU Selatan,”ujar Ketua Gugus Tugas.

Ketua Gugus Tugas juga menyampaikan bahwa dukungan dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 ini sangat besar. Tentunya Pemerintahan baik tingkatan Kebupaten sampai Desa harus terua melakukan pembinaan dan terus mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19 mengikuti protokol yang telah ditetapkan Pemerintah kepada masyarakatnya di wilayah masing-masing, sehingga Kabupaten OKU Selatan terhindar dari Covid-19 dan Kabupaten OKU Selatan tetap dalam zona hijau.

Dalam kesempatan ini Kepala BPKAD Kabupaten OKU Selatan M.Rahmatullah, S.STP.,M.Si. menjelaskan terkait Alokasi Anggaran Dana Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Selanjutnya, menjelaskan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penaganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan juga akan memberikan subsidi kepada pelanggan PDAM Tirta Saka Selabung 100% untuk dua bulan, hal ini merupakan program terkait Jaringan Pengamanan Sosial. Ada beberapa pelanggan PDAM yang mendapatkan subsidi 100%, terutama MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten OKU Selatan.

Terkait bantuan dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sendiri rencananya akan memberikan bantuan beras premium yang pendistribusiannya dibagi dua tahap. Harapannya pendistribuasian bantuan ini tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berupa beras premium ini dipasok langsung dari Bulog, dan dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama Bulog Kantor Cabang OKU.

Usai penandatanganan kesepakatan antara Pemkab OKU Selatan dan Bulog, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan oleh Ketua Korpri Kabupaten OKU Selatan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 OKU Selatan. Seperti penjelasan Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan selaku Ketua Korpri Kabupaten OKU Selatan, bahwasannya para ASN Se Kabupaten OKU Selatan telah menyepakati untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan senilai 50 Juta Rupiah, dan bantuan ini disalurkan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten OKU Selatan.(chant/Adv)

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.