PKL MUARADUA DI TERTIBKAN POL PP BONGKAR LAPAK

Uncategorized122 Dilihat
journalpos.co.id – Muaradua -Penertiban Gabungan Terhadap Pedagan Kaki Lima(PKL) ini Melibatkan Pamong Praja,Tentara kodim 0403 OKU,Kepolisian Kota Muaradua,dan Dishub Oku Selatan,Rabu (23/10/2018)

Kasat POL PP ZAINAL BAKHRI S Mengatakan”Kami Segenap Kesatuan Polisi Pamong Praja Menjalan kan Perda daerah,Bersama Dishub,Tentera,kepolisian kota dan Kecamatan Telah Berkordinasi Untuk Melakukan Penertiban Pedagan Kaki Lima (PKL)Yang Ada di Sepanjang Jalan protokol Kota Muaradua kawasan Taman Kota

“Hal ini sudah Kewajiban Kami untuk Menjalankan Perda Daerah,untuk itu Penertibkan atau Membongkar Pedagan kaki lima (PKL) yang Ada di Wilayah Taman Kota Maupun yang ada disepanjang jalan protokol kota,kota kita Harus Rapi ,indah dan Nyaman”ujar Kasat

Tambahnya”kami sudah Bemberikan Himbauan dan Tegoran dan Peringatan kepada Pedagang (PKL)dari Jauh Jauh Hari Namun Tidak Di Patuhi Sehingga Tindakan Tegas Harus Kami ambil Membongkar lapak Pedagang Barang dagangan kami langsung amankan dan kami antar kerumah pedagang tersebut jika masih berjualan maka kami akan tindak tegas dengan mensita barang dagangannya,”Ujar Kasat Pol Pp

Kapolsek kota Muaradua AKP MULYADI saat Diwawancari Mengatakan”kami dari kepolisian Siap membackup Pelaksaan Penertiban Pedagang kaki lima yang dilakukan oleh POL PP,Tupoksi Dari Pihak Kepolisian Hanya untuk menjaga keamanan dan Memantau Penertiban (PKL),ini agar Berjalan Baik dan terhindar dari Hal-Hal yang tidak kita inginkan,”.Ujar kapolsek

Heny warga Setempat”Kami Selaku Masyarakat mendukung Penertiban yang dilakukan oleh Pamong Praja Supaya Taman kota ini Indah dan kami sebagai penjalan kaki tidak terhalangi oleh adanya Lapak pedagang kaki lima yang ada di sini,”ujarnya

Salah Seorang pedagang”Saya Berjualan ini untuk menghidupi anak-anak kami pak terpaksa kami harus berjualan disini karena kami tidak ada pilihan tempat untuk berjualan,”ujarnya

Pemilik dagangan pun pasrah dengan Lapak Mereka Dibongkar dan Seluruh barang dagangan nya dibongkar dan dibersihkan oleh kesatuan polisi pamon praja (POL PP)OKU Selatan Dikawasan taman kota Dan sepanjang jalan Protokol Kota Muaradua(peno)